Pembahasan Kebijakan Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Pembahasan Kebijakan Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Penulis :
Biro Humas

JAKARTA, (23 April 2021) - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tegaskan pada seluruh jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, khususnya para kepala satuan kerja Unit Pelayanan Teknis (UPT) untuk dapat melayani masyarakat dengan lebih responsif dan reliabel.

 

“Jika permasalahan terlambatnya penanganan di lapangan ada di undang-undang, maka itu bisa kita ubah. Buatlah peraturan yang sederhana, agar masyarakat bisa dengan cepat merasakan manfaatnya. Hal ini juga harus dilakukan supaya balai bisa lebih responsif. Jika memungkinkan, multifungsi,” kata Risma saat memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Kebijakan Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial pagi ini, di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Pusat Kementerian Sosial, Jakarta. Jumat, (23/04).

 

Multifungsi disini dimaksudkan, jika Balai yang tadinya ditujukkan hanya sebagai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, mungkin nantinya bisa ditambahkan fungsi lain yang dapat mencakup seluruh klaster rehabilitasi sosial di daerah tersebut.

               

Rapat ini sendiri diselenggarakan untuk mengoptimalkan dan menselaraskan langkah-langkah kedepan yang harus dilakukan oleh Balai Besar, Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial untuk lebih responsif terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat yang membutuhkan pola penanganan cepat, tepat, dan akurat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menekankan adanya beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan kedepannya. Pertama, memanfaatkan secara optimal sarana dan prasana yang sudah ada. Kedua, mengedepankan multifungsi layanan balai. Ketiga, meningkatkan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaksana tugas. Terakhir, meningkatkan dan mengembangkan jejaring kerja untuk mendorong tingkat keberhasilan para Penerima Manfaat (PM).

 

“Balai-balai harus lebih peka terhadap masyarakat di wilayahnya. Banyak kegiatan di balai yang bisa diberikan dan dimanfaatkan dengan lebih optimal. Kita punya tanggung jawab yang besar kepada masyarakat di luar yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Risma.

 

Ia juga terus memberikan motivasi kepada para pekerja sosial, psikolog, di balai-balai milik Kemensos untuk selalu mengedepankan sentuhan kemanusiaan dalam memberikan pelayanan.

 

“Di akhir saya pesankan peran Balai Besar, Balai, dan Loka Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang telah secara nyata memberikan pelayanan yang telah dirasakan oleh masyarakat untuk dapat berfungsi sosial dengan baik, pelayanannya harus lebih ditingkatkan, profesionalitasnya harus dipertahankan, efisiensi dan akuntabilitasnya harus dikedepankan,” ungkap Risma.

 

Rapat ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II Kemensos RI, Staf Khusus Menteri Sosial, dan seluruh Kepala UPT di Lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :