Sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar para Penerima Manfaat (PM) Kemensos RI berupaya mewujudkan tempat tinggal serta lingkungan hidup yang lebih baik lewat Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Rusunawa dengan biaya sewa Rp10.000/bulan dan terdiri dari 84 unit hunian ini juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, yaitu terdiri dari tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi, listrik, toilet umum, dapur umum, ruang serbaguna, kantin dan kios.

Lita Mardiati, merupakan salah satu calon penerima manfaat yang diajak meninjau langsung Rusunawa di RPTC Bambu Apus. Simak tanggapannya dalam video berikut.

#Rusunawa #MandiriSejahtera #Kemensos