Kementerian Sosial RI memastikan bahwa korban bencana gempa bumi di Maluku beberapa waktu lalu dapat tertangani dengan baik. Hal itu disampaikan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat saat meninjau lokasi posko pengungsian Darussalam di Ambon Senin (28/10).
Pada masa transisi darurat saat ini, Kementerian Sosial memiliki tanggung jawab dalam penyaluran dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan layanan dukungan psikososial atau 'trauma healing'. Selain itu Kementerian Sosial juga masih memberikan dukungan logistik berupa bahan pokok dan tenda untuk para korban yang masih tinggal di pengungsian lantaran takut terjadi gempa susulan.