Ombudsman RI mendukung bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Substansi 7 Ombudsman RI, Ahmad Sobirin saat penyerahan laporan hasil Rapid Assessment terhadap PKH pada Selasa pagi.
Meski begitu, ia menambahkan masih ada beberapa kekurangan dari PKH yang harus diperbaiki oleh Kementerian Sosial. Beberapa koreksi dari Ombudsman yaitu masih adanya penyaluran bansos PKH yang belum tepat sasaran, kemudian beberapa kejadian proses pencairan bantuan sosial (bansos) masih terhambat, dan layanan pengaduan yang terkadang belum maksimal.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat, yang hadir mewakili Menteri Sosial, berterima kasih atas dukungan dan koreksi yang diberikan oleh Ombudsman. Ia menjelaskan koreksi-koreksi tersebut secara bertahap sudah diperbaiki. Namun, memang masih perlu waktu untuk menyempurnakan PKH. Ia juga menambahkan, terhambatnya pencairan bansos PKH seperti di Sampang Madura sebenarnya hanya salah presepsi.
Simak video selengkapnya berikut ini.