Sejak tanggal 3 Juli lalu, pemerintah memberlakukan PPKM untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19. Langkah itu pun mau tidak mau berdampak pada sektor perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah para pedagang kecil.

Darsono, salah satu pedagang warung kelontong di Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat merasakan penurunan yang signifikan terhadap hasil penjualannya.

Tak jauh berbeda dengan yang dialami Darsono, Irawati, yang merupakan seorang penjual ayam goreng juga merasakan dampaknya. Hasil penjualannya turun drastis. Jika biasanya ia bisa mendapatkan omset Rp900 ribu per hari, kini menurun menjadi Rp350 ribu.

Pemerintah pun tidak tinggal diam. Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan tambahan di masa PPKM, yang salah satunya berupa beras lima kilogram, kepada masyarakat terdampak. Bantuan beras tersebut disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali dengan masing-masing mendapatkan kuota sebanyak 3.000 paket beras. Dengan bantuan beras ini diharapkan menjadi secercah harapan di tengah kondisi sulit yang dialami masyarakat.