Setelah pada akhir Agustus kemarin Kemensos RI meluncurkan Bantuan Sosial Khusus Tambahan yaitu berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000, Kemensos RI kembali meluncurkan Bantuan Sosial Khusus Tambahan lainnya yaitu Bantuan Sosial Beras (BSB).
Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk KPM PKH Seluruh Indonesia
09/10/2020