Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memuji langkah Menteri Sosial dalam menertibkan dan mengelola keuangan di Kementerian Sosial.
Apresiasi ini disampaikan setelah serangkaian pengujian dan audit yang dilakukan selama dua tahun terakhir. BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap belanja yang dilakukan Kementerian Sosial, termasuk penyaluran bantuan sosial.
Hasilnya, terdapat perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan pengelolaan keuangan di tahun-tahun sebelumnya.