Pada (1-2/9) Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Aceh. Pada kunker ini #MensosRisma bertemu dengan lima Kepala Dinas Sosial Kab/Kota di Provinsi Aceh, yaitu dalam rangka melakukan pemadanan data Penerima Bantuan Sosial PKH, BPNT dan BST.
Mensos mengapresiasi pemerintah daerah dan Dinas Sosial Aceh yang mencoret penerima bantuan yang memang statusnya "tidak layak". Dengan status tidak layak, maka seseorang tidak lagi menerima bantuan sosial.
“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak menerima. Tapi di sini saya bersyukur mereka berani,” ujar Mensos Risma dalam kunjungan kerja di Loka Darussa’adah, Provinsi Aceh, Kamis (2/9).
Selanjutnya Mensos Risma menyerahkan bantuan diantaranya, bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), Stimulan Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) dan Bantuan Stimulan untuk Keluarga Penerima Mafaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi, yang dilaksanakan di Loka Rehailitasi Sosial Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (LRSAMPK) Darussa'adah di Aceh.