YOGYAKARTA (24 November 2019) Cita-cita mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara kesejahteraan sosial yang unggul, tangguh, dan kompeten akan terlaksana kalau ditunjang dengan perangkat yang baik salah satunya melalui pelaksanaan Sertifikasi.

Pengembangan kapasitas para Assesor ini dalam rangka mempersiapkan Akreditasi kelembagaan sertifikasi profesi. Assesor sebagai motor penggarak dalam organisasi, sekaligus ujung tombak dalam percepatan keberhasilan pembangunan kesejahteraan sosial.

“Sertifikasi tidak akan lepas dari tiga komponen penting dalam pelaksanaannya yang terdiri dari Standar Kompetensi, Asesi, dan Asesor”, kata Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial Tati Nugrahati di The Rich Hotel  Yogyakarta.

"Saya berharap dalam kegiatan ini akan adanya output berupa Standar Kompetensi kerja, Elemen, dan Kriteria Unjuk Kerja (KUK) hasil penyusunan asesor untuk digunakan dalam instrument Uji Kompetensi," tambah Tati

Sementara itu Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklit Pensos) Kementerian Sosial (Kemensos) Syahabuddin dalam sambutannya menyampaikan “Peningkatan Kapasitas Assesor tidak saja mampu melaksanakan tugas dan fungsinya melainkan dapat berpikir out the box, melakukan terobosan-terobosan agar dapat menciptakan sistem pelayanan kesejahteraan sosial yang optimal." 

"Kalau kita berbicara permasalahan pengembangan  kapasitas Assesor LSPS, tentunya tidak terlepas dari unsur manusia, Sistem pelaksanaan dan Methode pengembangan itu sendiri, Karena faktor kunci keberhasilan suatu organisasi terletak pada tingkat Sumber Daya Manusia yang tersedia dalam organisasi," pungkas Syahabuddin.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Asesor ini akan diselenggarakan selama empat hari yakni Kamis-Minggu tanggal 21-24 November 2019 bertempat di The Rich Hotel, Yogyakarta. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah seluruh asesor yang dimiliki oleh Lembaga Sertifikasi Kementerian Sosial.