JAKARTA (09 Juli 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak semua pihak menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lain (Napza). Menyelamatkan generasi muda , tidak hanya di pundak pemerintah melainkan juga tugas segenap elemen bangsa.

Bu Risma juga mengingatkan, saat ini sebanyak 3,6 juta orang menjadi korban penyalahgunaan Napza. Dalam kajian Badan Narkotika Nasional (BNN), angka penyalahgunaan Napza tidak menunjukkan tanda-tanda melandai di era pandemi Covid-19, satu tahun terakhir.

Sejalan dengan arahan Mensos, Kementerian Sosial melalui para penyuluh sosial bisa memainkan peran penting mengedukasi masyarakat tentang bahaya Napza. Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kemensos Prof. Syahabuddin menyatakan, penyuluh sosial  memiliki peran penting dalam penanganan Napza di Indonesia.

“Penyuluh Sosial merupakan ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait bahaya penyelahgunaan Napza. Penyuluh sosial harus lebih intensif memberikan edukasi dan mendisimenasi informasi, memberikan layanan responsif  maupun asistensi kepada masyarakat,” kata Syahabuddin dalam sambutannya pada Virtual One Day Training (VODT) dengan tema “Waspada Penyalahgunaan Narkoba di Tengah Pandemi COVID19”, hari ini.

Berdasarkan data BNN, terdapat peningkatan signifikan terhadap jumlah barang bukti Napza yang disita . Pada tahun 2021 dalam kurun waktu 3 bulan saja, BNN telah menyita sebanyak 808,67 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak 3.462,75 kilogram.

Kejadian memperihatinkan ini menjadi perhatian Kemensos yang kemudian menggelar  VODT yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos).

Training virtual yang diadakan selama 2 hari mulai dari Kamis (8/7/2021) sampai dengan Jumat (9/7/2021) menghadirkan 3 orang narasumber yakni Brigjen Pol Drs. Iman Sumantri (Direktur Informasi dan Edukasi BNN) Vera Itabiliana (psikolog anak dan remaja LPT UI) dan Dr. Lula Kamal (dokter dan artis) sebagai narasumber pada hari ke-2.

Kegiatan Virtual One Day Training ini diikuti oleh peserta sebanyak 250 orang yang tediri dari para Penyuluh Sosial, Penyuluh Sosial Masyarakat dan Pegawai Kemensos.

Dalam kesempatan sama, Syahabuddin juga menekankan bagaimana penyalahgunaan narkoba mampu merusak karakter sejati dari bangsa Indonesia.

“Napza adalah penyakit yang harus hilang dari Bumi Indonesia. Penyakit yang mematikan karakter orang Indonesia. Membunuh potensi-potensi pemuda kita untuk menjadi pemimpin ke depan,” kata Syahabuddin.

Dalam penangan korban penyalahgunaan Napza, Kemensos melihat pentingnya membangun strategi rehsos berbasis keluarga. Survei menunjukkan keluarga bisa menjadi instrumen, dalam upaya rehabilitasi sosial dan pencegahan. Agar muncul resiliensi dari anggota masyarakat itu sendiri

Kemensos menyelenggarakan program Rehabilitasi Sosial terhadap Korban Penyalahgunaan Napza (KPN), agar KPN mampu melaksanakan keberfungsian sosialnya, meliputi kemampuan melaksanakan peran, memenuhi kebutuhan, memecahkan masalah dan aktualisasi diri, dan terciptanya lingkungan sosial yang mendukung keberhasilan rehsos KP Napza.

Salah satu metode rehsos bagi KPN adalah Theraupetic Community (TC). Yakni metode rehsos yang ditujukan pada Korban Penyalahguna Napza yang merupakan sebuah “keluarga”. Terdiri atas orang-orang yang mempunyai masalah dan tujuan yang sama.

Yaitu untuk menolong diri sendiri dan sesama yang dipimpin seseorang dari mereka. Sehingga, terjadi perubahan tingkah laku dari negatif ke positif.

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI