JAKARTA (09 Juli 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak semua pihak menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lain (Napza). Menyelamatkan generasi muda , tidak hanya di pundak pemerintah melainkan juga tugas segenap elemen bangsa.
Bu Risma juga
mengingatkan, saat ini sebanyak 3,6 juta orang menjadi korban penyalahgunaan
Napza. Dalam kajian Badan Narkotika Nasional (BNN), angka penyalahgunaan Napza
tidak menunjukkan tanda-tanda melandai di era pandemi Covid-19, satu tahun
terakhir.
Sejalan dengan arahan
Mensos, Kementerian Sosial melalui para penyuluh sosial bisa memainkan peran
penting mengedukasi masyarakat tentang bahaya Napza. Kepala Badan Pendidikan
Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kemensos Prof. Syahabuddin menyatakan, penyuluh
sosial memiliki peran penting dalam
penanganan Napza di Indonesia.
“Penyuluh Sosial
merupakan ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait
bahaya penyelahgunaan Napza. Penyuluh sosial harus lebih intensif memberikan
edukasi dan mendisimenasi informasi, memberikan layanan responsif maupun asistensi kepada masyarakat,” kata
Syahabuddin dalam sambutannya pada Virtual
One Day Training (VODT) dengan tema “Waspada Penyalahgunaan Narkoba di Tengah
Pandemi COVID19”, hari ini.
Berdasarkan data BNN,
terdapat peningkatan signifikan terhadap jumlah barang bukti Napza yang disita
. Pada tahun 2021 dalam kurun waktu 3 bulan saja, BNN telah menyita sebanyak
808,67 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak 3.462,75 kilogram.
Kejadian
memperihatinkan ini menjadi perhatian Kemensos yang kemudian menggelar VODT yang digelar Kementerian Sosial
(Kemensos) melalui Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos).
Training virtual yang diadakan selama 2 hari mulai dari Kamis
(8/7/2021) sampai dengan Jumat (9/7/2021) menghadirkan 3 orang narasumber yakni
Brigjen Pol Drs. Iman Sumantri (Direktur Informasi dan Edukasi BNN) Vera
Itabiliana (psikolog anak dan remaja LPT UI) dan Dr. Lula Kamal (dokter dan
artis) sebagai narasumber pada hari ke-2.
Kegiatan Virtual One Day Training ini diikuti
oleh peserta sebanyak 250 orang yang tediri dari para Penyuluh Sosial, Penyuluh
Sosial Masyarakat dan Pegawai Kemensos.
Dalam kesempatan
sama, Syahabuddin juga menekankan bagaimana penyalahgunaan narkoba mampu
merusak karakter sejati dari bangsa Indonesia.
“Napza adalah
penyakit yang harus hilang dari Bumi Indonesia. Penyakit yang mematikan
karakter orang Indonesia. Membunuh potensi-potensi pemuda kita untuk menjadi
pemimpin ke depan,” kata Syahabuddin.
Dalam penangan korban
penyalahgunaan Napza, Kemensos melihat pentingnya membangun strategi rehsos
berbasis keluarga. Survei menunjukkan keluarga bisa menjadi instrumen, dalam
upaya rehabilitasi sosial dan pencegahan. Agar muncul resiliensi dari anggota
masyarakat itu sendiri
Kemensos
menyelenggarakan program Rehabilitasi Sosial terhadap Korban Penyalahgunaan
Napza (KPN), agar KPN mampu melaksanakan keberfungsian sosialnya, meliputi
kemampuan melaksanakan peran, memenuhi kebutuhan, memecahkan masalah dan
aktualisasi diri, dan terciptanya lingkungan sosial yang mendukung keberhasilan
rehsos KP Napza.
Salah satu metode
rehsos bagi KPN adalah Theraupetic
Community (TC). Yakni metode rehsos yang ditujukan pada Korban Penyalahguna
Napza yang merupakan sebuah “keluarga”. Terdiri atas orang-orang yang mempunyai
masalah dan tujuan yang sama.
Yaitu untuk menolong
diri sendiri dan sesama yang dipimpin seseorang dari mereka. Sehingga, terjadi
perubahan tingkah laku dari negatif ke positif.
Biro Hubungan
Masyarakat
Kementerian Sosial RI