BANDUNG (4 Oktober 2019) - Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I (Direktur PFM
Wilayah I), AM. Asnandar mengatakan bahwa bansos reguler pada tahun depan diarahkan
di lokasi yang terkonsentrasi.
“Misalnya
di satu atau dua kecamatan, tidak tersebar di beberapa kecamatan besar,” ucap
Direktur PFM Wilayah I, pada pembukaan kegiatan Evaluasi Bansos Reguler Dan
Penetapan Lokasi Wilayah 2020 di Kota Bandung Jawa Barat, Kamis (3/10).
Penetapan
lokasi bansos regular ini dilakukan agar hasil bantuan dari Kementerian Sosial
RI lebih terlihat hasilnya. Direktorat PFM Wilayah I memberikan kesempatan
kepada Kabupaten/Kota di wilayah I untuk dapat mengajukan dua kecamatan
masing-masing dua desa untuk mendapatkan bansos regular tersebut.
“Setelah
mendapat bantuan berupa rutilahu dan sarling, desa/kecamatan dimaksud nanti
akan diberikan bantuan KUBE dan diarahkan untuk membangun desa wisata seperti
yang sudah dilakukan di wilayah II dan III. Dengan demikian bantuan
terkonsentrasi dan lebih terlihat hasilnya,” tambah beliau yang disampaikan
kepada 373 orang yang terdiri dari Kepala Bidang dan admin pengolah data bansos
Provinsi/Kab/Kota di Wilayah 1.
Kebijakan
yang dibuat oleh wilayah I ini, masih mendapat penolakan dari peserta yang
hadir di karenakan dalam satu kecamatan di wilayah mereka, KPM yang sesuai data
BDT tidak berada dalam satu desa yang sama. Atau yang jumlah penduduk di desa
tidak mencapai kuota minimal yang diusulkan oleh PFM wilayah I.
Untuk diketahui, Program Penanganan Fakir Miskin dibagi menjadi dua, yaitu program nasional berupa BPNT dan PKH. Serta program regular berupa Rutilahu, Kube, dan Sarling.