TAKALAR (12 Februari 2020) - Menteri Sosial, Juliari P Batubara didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA Dulung, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi sekaligus meninjau penyaluran Program Sembako yang baru pertama kali di Kabupaten Takalar.

 

"Kalau dulu 110 ribu hanya bisa dibelikan beras dan telur, sekarang 150 ribu bisa ditambah dengan bahan pangan lainnya seperti daging ayam, tempe dan tahu serta sayuran," jelas Menteri Sosial.

Selain hal tersebut beliau juga memberi pesan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera graduasi dan tidak bergantung kepada bantuan sosial sehingga KPM dapat segera hidup sejahtera.

Kemudian dalam arahan selanjutnya Mensos menyatakan bahwa upaya kerja keras baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam membangun sinergitas dan keterpaduan antara pemerintah dan pemerintah daerah maupun dengan seluruh stakeholder telah menghasilkan penurunan angka kemiskinan saat ini sebesar 9,22% (24,79 juta jiwa) pada bulan September 2019 dimana pada bulan Maret 2019 sebesar 9,41% sebagaimana yang telah dirilis oleh BPS.

Salah satu dukungan penurunan angka kemiskinan ini berasal dari ketepatan sasaran dalam memberikan bantuan sosial kepada KPM sebagaimana yang dilaksanakan pada Program Sembako Tahun 2020 ini, dimana kebijakan program sembako yang telah ditetapkan oleh Presiden bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM.

Untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dilakukan melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan dan memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM untuk mencegah munculnya stunting. Pencegahan stunting melalui program Sembako dilakukan dengan pemanfaatan bahan pangan oleh KPM untuk pemenuhan gizi di masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dimulai sejak ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 6-23 bulan.

Dalam kunjungannya ke Takalar, selain menyaksikan Penyaluran Program Sembako, Menteri Sosial juga meresmikan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza “Pangurangi” di Kabupaten Takalar.