YOGYAKARTA (22 Oktober 2019) - Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I (Direktorat PFM Wilayah I) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan dan Pemantapan Pendamping Bantuan Sosial di salah satu hotel di Yogyakarta (22/10).

Tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah "Pendampingan dan Pengendalian Menghasilkan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan dengan Prinsip 6T” dengan jumlah peserta sebanyak 373 orang, terdiri dari Kepala Dinas Sosial Provinsi 11 orang, Supervisor Kabupaten/Kota 181 orang, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (KORTEKS) 181 orang.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Dirjen PFM, Andi ZA Dulung. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membuat program PFM lebih baik lagi terutama dalam penyaluran BPNT.

“Pada tahun 2020, bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semula Rp110.000 per keluarga akan naik menjadi Rp150.000 per keluarga. Untuk itu, beliau menyampaikan agar kualitas dalam penyaluran bantuan sosial juga harus lebih baik,” ujar Andi.

Selain itu, beliau menyampaikan bahwa pentingnya peran Pendamping Sosial agar KPM dapat graduasi setelah satu sampai dengan tiga tahun menerima bantuan. Salah satunya dengan pemberdayaan KPM melalui program yang telah dilaksanakan.

“Warung-warung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE) harus bertahan dan berhasil. Di daerah Jawa Barat saya lihat KUBE punya potensi tingkat keberhasilan yang tinggi,” jelas Andi.  

Lebih lanjut, Andi juga menjelaskan mengenai data-data KPM. Ke depannya koordinasi data dengan kelurahan-kelurahan setempat perlu dijaga agar dalam pelaksanaannya kecil kemungkinannya untuk data yang error.

“Saat ini setiap dua sampai tiga bulan sekali data-data tersebut terus diperbaharui dan dibenahi, terutama data yang tidak muncul NIK-nya,” jelas Andi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Andi juga menyampaikan agar nama-nama penerima bantuan sosial untuk ditempel di kelurahan-kelurahan setempat. Menurut beliau, hal tersebut akan menjadi kontrol dan evaluasi bagi masyarakat sendiri.

“Jadi masyarakat tahu nama-nama yang mendapatkan bantuan atau tidak. Jika memang ada pertentangan pendapat dari nama-nama tersebut bisa diadakan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, sehingga tidak perlu ricuh setiap ada pembagian bantuan,” jelas Andi.

Sebelumnya, Direktur PFM Wilayah I, Bapak A. M Asnandar menyampaikan laporannya dalam kegiatan tersebut, bahwa kegiatan ini bertujuan agar peserta Pendamping Sosial dapat memahami, memantau, mengevaluasi dan membuat laporan pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan dengan baik dan benar di wilayahnya masing-masing.