JAKARTA (24 Mei 2021) - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini hadiri rapat kerja Kementerian Sosial RI dengan Komisi VIII DPR RI. Rapat yang membahas Kebijakan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan di Indonesia tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta. 

Pada rapat tersebut, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menyampaikan, sistem data yang digunakan untuk tiga bantuan sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Sembako/BPNT akan tetap mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar data yang diperoleh tidak ada yang keliru, seperti misalnya data double atau NIK tidak padan.

Disampaikan pula oleh Menteri Sosial bahwa sedang dilakukan harmonisasi antara peraturan pemerintah pusat dan daerah agar tidak saling tumpang tindih. "Dilakukannya harmonisasi kebijakan, khususnya Permensos terkait pemutakhiran terpadu antara DTKS dan penerima program bantuan, dilaksanakan dengan menegaskan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar tidak tumpang tindih", ujar Menteri Sosial.

Dijelaskan pula bahwa berdasarkan hasil pemadanan DTKS penetapan Januari 2020 Kemensos dengan Data NIK pada Dirjen Dukcapil Kemendagri yang dilakukan pada bulan Juni 2020, dari 97.204.424 data yang dipadankan masih terdapat 17,28% data yang tidak padan dengan data NIK Dukcapil atau sebesar 16.796.924 data.

Namun demikian hingga saat ini terus dilakukan perbaikan data, verifikasi dan validasi daerah, serta pemadanan dukcapil sehingga pada bulan April 2021 telah berhasil dilakukan perbaikan data sebesar 14.413.307 data. Dan pada saat penetapan New DTKS 30 April, data padan dengan dukcapil sudah mencapai 100.662.702 data.

Hadir pada kegiatan rapat tersebut Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, Para Staff Khusus Menteri Sosial RI, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, Inspektur Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar, Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama, Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin, Dirjen Rehsos, Harry Hikmat, Kabadiklit Pensos, Syahabuddin, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Agus Zainal Arifin.