JAKARTA (12 Januari 2023) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan Kementerian Sosial dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan (LK) tahun 2022. Tahun sebelumnya, Kemensos berhasil mencatatkan predikat bergengsi tersebut untuk LK tahun 2021.

“Kemarin (tahun 2021) kita meraih WTP, sekarang kita targetkan WTP lagi,” ujarnya saat memimpin rapat pimpinan terbatas di Kantor Kemensos Jalan Salemba 28, Rabu (11/1).

Kepada jajarannya, Mensos meminta agar segera melengkapi data dan menyiapkan segala dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan.

Rabu pagi, Mensos menghadiri kegiatan Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2022 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III di Auditorium Lantai 2 Gedung Tower BPK RI. Mantan Wali Kota Surabaya itu menerima langsung Surat Tugas Audit yang diserahkan oleh Anggota III BPK RI Prof Dr Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA.

 Entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga untuk mewujudkan persamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan. Pemeriksaan LKKL Tahun Anggaran 2022, khususnya di lingkungan AKN III dilaksanakan terhadap 34  K/L serta 4 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri. 

Sebagai pengelola dana bantuan sosial, Kemensos menjadi salah satu dari tujuh K/L entitas signifikan. Kemensos mengelola anggaran yang besar terutama belanja bantuan sosial dan memiliki satuan kerja yang cukup banyak sehingga laporan keuangan Kemensos akan berpengaruh signifikan pada laporan keuangan pemerintah secara umum. Tahun 2022, Kemensos diamanahkan mengelola dana sebesar Rp78,3 triliun dimana lebih dari 90% dana yang dikelola adalah bantuan sosial. Oleh karenanya, Mensos menanggapi serius pemeriksaan laporan keuangan. 

Sejak menjabat, Mensos gencar dan konsisten melakukan pembenahan pada sektor-sektor utama seperti peningkatan akurasi data penerima bantuan sosial yang dikelola dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Seperti diketahui, Kemensos mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2020. Namun hasil tersebut tidak mengendorkan semangat Kemensos untuk kembali meraih WTP. Alhasil, predikat WTP kembali disematkan pada LK 2021.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI