Lakukan Pengawasan Intern Berkala, Itjen Susun Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Semester I Tahun 2024
JAKARTA (23 Agustus 2024) – Inspektorat
Jenderal melalui Tim Analisis dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan bersama
Perwakilan Auditor dari Inspektorat Bidang Rehabilitasi Sosial, Inspektorat
Bidang Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
serta Inspektorat Bidang Penunjang; melaksanakan kegiatan Penyusunan Ikhtisar
Laporan Hasil Pengawasan Semester I Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada
21-23 Agustus 2024 di Sentra Handayani, Jakarta.
Penyusunan ikhtisar laporan ini
merupakan bagian dari tugas utama Inspektorat jenderal selaku APIP dalam melakukan
pengawasan internal di lingkungan Kementerian Sosial, yang nantinya akan
diserahkan langsung kepada Menteri Sosial dan ditembuskan kepada Menteri PAN
RB. Plt. Inspektur Jenderal, Dody Sukmono, pada saat membuka acara meminta setiap
Inspektorat Bidang dapat berkolaborasi agar penyusunan ikhtisar laporan
berjalan lancar dan bisa diselesaikan tepat waktu. “Harap seluruh bidang
memberikan dukungan terkait data untuk memudahkan penyusunan laporan. Jika ada
kriteria yang mengharuskan untuk berbagi data agar bisa dikomunikasikan
bersama”, pesan Dody.
Penyusunan ikhtisar merujuk pada
PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan
Permensos Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Intern di LIngkungan
Kementerian Sosial, yang mengatur pelaporan hasil pengawasan secara berkala. Ikhtisar
laporan yang disusun mencakup hasil pengawasan audit, evaluasi, reviu, dan
pendampingan, yang datanya berasal dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh
auditor di setiap Inspektorat Bidang. Tahapan penyusunan laporan meliputi
konfirmasi dan penyempurnaan data, pengunggahan softcopy Laporan Hasil
Pengawasan, serta kompilasi data realisasi kegiatan pengawasan. Laporan ini
diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dan kebijakan lebih
lanjut oleh pimpinan Kementerian Sosial.