Pedoman
operasional Asistensi Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA
(ATENSIKPN) ini disusun agar tersedianya panduan sistematis dan terstandar bagi
Sentra/Loka Rehabilitasi Sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun
Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), keluarga korban penyalahgunaan NAPZA dan
masyarakat dalam melaksanakan program ATENSI KPN;