JAKARTA, JUMAT (9 DESEMBER 2022) – Kementerian Sosial menerima kunjungan Menteri Kehakiman Kyrgyztan Aiaz Baetov. Kedatangan Baetov untuk menimba pengalaman Indonesia dalam mengatasi masalah terorisme dan radikalisme, khususnya dalam bidang rehabilitasi.

 

Kyrgyztan memandang Indonesia memiliki banyak pengalaman dalam menangani masalah gerakan teroris dan radikal. Pengalaman Indonesia diharapkan bisa membantu Kyrgyztan menghadapi masalah serupa.

 

Sebagai tetangga dekat Afghanistan, Kyrgyztan menjadi akses yang cukup mudah bagi warga negaranya bergabung dengan kelompok ekstrimis. Mereka terlibat gerakan radikal di Iraq, Afghanistan, dan Syiria. Kini Kyrgyztan menghadapi gelombang deportan dan returnis yang pulang kampung.

 

“Kami menghadapi masalah-masalah baru. Oleh karena itu kami perlu memahami langkah ke depan dan bergabung dengan negara lain untuk mencari solusi. Karena itu kami sangat berterima kasih sudah diterima di Indonesia. Kami sangat berharap bisa saling berbagi pengalaman,” kata Aiaz Baetov di Kantor Kemensos Jalan Salemba 28, Selasa (6/12).

 

Kementerian Sosial menyambut baik kunjungan Baetov. Di Kemensos terdapat Direktorat Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK) dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak yang memberikan program rehabilitasi sosial bagi eks napiter, keluarga, dan anak terpapar radikalisme.

 

“Di Kami bekerja sama dengan lembaga dan kementerian lain untuk memberikan layanan yang komprehensif,” kata Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Salahuddin Yahya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Rehsos KBK sekaligus Direktur Rehsos Anak, Kanya Eka Santi mengungkapkan bahwa Indonesia juga mengalami masalah yang relatif sama dengan Kyrgyzstan. Paham ekstrimisme kekerasan telah menjalar ke seluruh komponen keluarga, yaitu perempuan dan anak.

 

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemensos menggunakan pendekatan berbasis residensial, keluarga, dan masyarakat. Untuk eks napiter misalnya, diberikan program pemberdayaan seperti keterampilan yang disalurkan melalui keluarga dan Lembaga Kesejahteraan Sosial. 

 

“Kami berikan pelatihan seperti cuci mobil, bengkel, atau usaha lainnya. Dengan pemberian modal dari kami. Jadi mereka bisa berjualan dan beternak. Di Sulawesi Tengah kami memberikan dukungan kepada 30 orang eksnapiter untuk mendukung usaha mandiri,” ujarnya.

 

Kemensos juga memiliki sentra berbasis residensial yang menyediakan layanan rehabilitasi sosial bagi keluarga dan anak yang terpapar radikalisme. Mereka terdiri dari deportan dari luar negeri, returnis dari Syiria, dan orang-orang yang ditangkap oleh Densus 88 di dalam negeri. “Namun Sentra Kemensos hanya menangani individu dan keluarga dengan tingkat radikalisme rendah hingga sedang,” katanya.

 

Rehabilitasi di sentra mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, terapi psikososial dan mental spiritual, dukungan keluarga, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, dan dukungan aksesibilitas seperti pendidikan. Pendidikan menjadi penting mengingat banyak anak-anak yang terlibat jaringan terorisme yang putus sekolah dan menjalani homeschooling versi orang tuanya.

 

“Kalau anak-anak kita support sekolahnya, ada juga yang mau kuliah kita support. Termasuk sarprasnya kita dukung seperti laptop, sepeda, seragam dan lainnya sehingga hak mereka untuk pendidikan bisa terpenuhi,” ujar Kanya.

 

Kemudian hal yang tak kalah penting adalah adalah bimbingan wawasan kebangsaan. Dalam beberapa kasus, anak-anak yang terpapar paham radikal cenderung bersikap intoleran dan anti terhadap simbol-simbol negara. “Salah satu cara, kita ajarkan kembali untuk menyanyikan lagu kebangsaan,” katanya.

 

Kemensos juga mengundang Eks napiter yang kembali setia kepada negara untuk berbagi pengalaman kepada eks napiter lain, individu dan anak yang terpapar. “Anak-anak biasanya sangat mengidolakan teroris tertentu. Mendengarkan arahan idolanya diharapkan membantu mereka kembali ke jalan yang benar,” kata Kanya.

 

Kepala Sentra Handayani Romal Uli Jaya Sinaga yang turut hadir mengatakan pihaknya telah memberikan rehabilitasi sosial kepada 258 anak dan keluarga yang terpapar radikalisme sejak 2016 hingga saat ini. Romal menuturkan rehabilitasi yang diberikan menekankan pendekatan biopsikososial dan adanya interaksi terbuka di tempat rehabilitasi. 

 

Sentra Handayani sendiri memberikan layanan kepada anak returnis, deportan, dan penangkapan Densus 88 di dalam negeri. Anak-anak ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu anak korban jaringan terorisme dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) kasus terorisme.

 

“ABH kasus terorisme biasanya memiliki pemahaman yang kuat dan rentan menyebarkan paham itu kepada anak lainnya. Oleh karena itu, mereka ditempatkan di fasilitas transit untuk dilakukan obvervasi terhadap perilaku mereka. kekerasan bagi kedua belah pihak,” katanya.