Pasir Biru adalah salah satu desa dari 10 desa yang ada di kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Di desa ini masih ditemukan tata kelola alam, pengelolaan pertanian (sawah) secara tradisional. Kearifan budaya masih kental seperti dalam pengelolaan air, perlakuan terhadap tanaman, dan adat bersyukur atas hasil pertaniannya. Tantangannya adalah transformasi kepada generasi penerusnya yang sudah banyak tergerus dengan teknologi informasi.
Ada salah satunya seni tarawangsa yang menjadi media dalam pelaksanaan perkawinan maupun penanaman tanaman. Dalam seni ini terekam tentang ketaatan dan kepatuhan pada norma, nilai, adat yang menjadi alat menjaga ketahanan sosial warganya. Keteguhan pada nilai dan tradisi ini dalam hal pertanian, juga mampu menjadi pilar ketahanan pangan.
Pandangan mata saat melihat lahan persawahan, sangat tertata baik sesuai kontur tanah, demikian juga saat melihat pemukinan, terstruktur dalam bentuk terhimpun di satu lokasi dikelilingi lahan persawahan (nucles village).
Tim Poltekesos Bandung, yang tergabung dalam kegiatan pengabdian masyarakat mendalami lebih lanjut kekhasan budaya ini, sebagai bahan bagi memperkuat ketahanan sosial dan menjaga integritas kearifan lokalnya.
Tim Pengabdian Masyarakat Poltekesos dari Unit Kajian Masyarakat Adat, Transisi dan Lingkungan; Helly, Marwanti, Dewi Rani, Aam Komala, Suharma, Agung didampingi mahasiswa, Sadam melakukan investigasi terkait potensi dan masalah, sebagai bahan bagi menentukan langkah intervensi ke depan.
“Ini sebuah potensi yang harus kita jaga ditengah perubahan jaman”, kata Marwanti saat melakukan pendalaman. Ditambahkan anggota tim lainnya Helly: “kearifan lokal adalah benteng bagi ketahanan sosial warga, sebagai ciri khas budaya bangsa Indonesia”.