Mensos Kembali Tegaskan Dukung Aparat Penegak Hukum Berantas Korupsi

Mensos Kembali Tegaskan Dukung Aparat Penegak Hukum Berantas Korupsi
Penulis :
Rizka Surya Ananda
Penerjemah :
Laili Hariroh

SURABAYA (27 Mei 2023) - Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali menegaskan bahwa pihaknya  tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos. Namun demikian pihaknya mendukung upaya pengungkapan yang dilakukan oleh KPK.

"Saya tidak mengetahui kejadian ini. Karena itu ketika media menanyakan ke saya. Saya sampaikan tidak tahu. Tapi saya mendukung KPK dan tidak akan intervensi," ujar Risma.

Seperti diketahui, KPK menyambangi Kantor Kementerian Sosial untuk mendapatkan beberapa data terkait penyaluran bansos tahun 2020.

Dalam menjalankan tugasnya Mensos Risma menyampaikan dirinya mengikuti arahan Presiden Jokowi yaitu bansos tidak berupa barang. Kalau ada bansos yang berupa barang, Mensos Risma menyatakan bukan berasal dari Kemensos. 

"Dalam menjalankan tugas sejak awal menjabat, saya melaksanakan arahan Bapak Presiden yaitu (bansos) bukan barang. Kalau ada yang berupa barang itu dari pihak lain, bukan kita," lanjut mantan Walikota Surabaya tersebut.

Bahkan Mensos Risma mengaku diminta untuk menyalurkan bansos  minyak goreng saat harga melambung. Namun pihaknya tetap menolak. "Kemarin waktu minyak goreng kita diminta untuk bantu salurkan tapi saya tidak mau. Karena saya tetap berpegang pada arahan Presiden," ujarnya.

Mensos mengaku telah melakukan mutasi terhadap pejabat yang diduga terlibat penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020. Mutasi tersebut dilakukan agar para pejabat yang terlibat tidak memegang posisi strategis di Kemensos.

Ia menyampaikan pejabat yang saat ini menjalankan tugasnya adalah pejabat baru dan tidak ada yang terlibat. Mereka, menurut Mensos adalah orang baik dan punya komitmen besar membantu kerja Kemensos dalam menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat.

"Para pejabat ini semuanya baru. Dan mereka tidak ada yang terlibat dalam kasus ini. Selalin juga ini kasus lama," lanjutnya.

Mensos memastikan akan terus bekerja untuk membantu masyarakat. Sementara itu,  pihaknya tidak akan mencampuri atau mengintervensi kasus yang tengah ditangani KPK. Mensos memastikan seluruh layanan untuk masyarakat akan terus berjalan dan tidak terganggu.

"Saya tidak akan intervensi, biarlah KPK bekerja. Dan kita akan tetap bekerja untuk rakyat," katanya.

Berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan Kemensos mengadopsi prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik ( good governance ).

Sejak menjabat, Mensos telah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam  pengawasan penyaluran bansos. "Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," kata Mensos dalam pertemuan dengan media.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Mensos tidak segan menempatkan APH dalam posisi pengawasan pada struktur organisasi Kemensos. Bahkan jabatan Plt. Inspektur Jenderal dipercayakan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang sudah malang melintang bertugas di KPK.

Untuk terus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, Mensos membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK. Mensos berharap, KPK bersedia memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kemensos, dengan memberikan pelatihan baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.

Pernyataan Mensos sejalan dengan penjelasan Mabes Polri tentang pendamping Satgasus Pencegahan Korupsi terhadap K/L, termasuk Kemensos. Sinergi dan pendampingan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sebagai komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.

Di lain pihak, Mensos juga telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal Kemensos. Untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial, Mensos melakukan penataan dan perbaikan sistem. Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.
Bagikan :