Pasutri PPKS Disapa Mensos dan Diajak ke Balai "Mulya Jaya" Jakarta

Pasutri PPKS Disapa Mensos dan Diajak ke Balai "Mulya Jaya" Jakarta
Penulis :
Biro Humas

JAKARTA (26 Maret 2021) – Kementerian Sosial melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

 

Sebelum beraktivitas di Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (26/3/2021) pagi, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyapa PPKS gelandangan yang masih tertidur di emperan toko di bilangan Grogol, Jakarta Barat.

 

Misgiantoro, 39 tahun, kaget saat disapa langsung oleh Mensos. Ia bekerja sebagai pemulung dan pengamen. Sedangkan, istrinya Fitri nurmala, 23 tahun, bekerja sebagai pengamen di Ibu Kota.

 

Pasangan suami-istri (Pasutri) PPKS tersebut, memiliki 2 anak yaitu, Muhamad Apriansyah  4 tahun dan Rina Nurrmala 8 bulan. Misgiantoro mengaku dari kota Bogor dan istrinya dari daerah Senen, Jakarta pusat.

 

Saat ini masih memiliki orang tua yang tinggal di daerah Senen dan juga menggelandang di jalan sejak terjadi pandemi Covid-19.

 

Fitri pernah dibawa saat razia gabungan dan dirujuk ke Panti Kedoya. Lalu dijemput Misgiantoro dan menggelandang kembali. Bahkan, selama Covid-19 ia pernah ditertibkan dan tinggal di GOR Benhil, Jakarta Pusat.

 

Salah seorang kerabatnya ikut tinggal bersama yaitu Tati Purwati, 32 tahun yang bekerja sebagai pengamen sebagai manusia silver. Kondisi Tati sakit dengan luka terbuka di mata kiri yang mulai bernanah, serta diperparah ia kehilangan kartu identitas, seperti KTP dan BPJS.

 

Penghasilan keluarga Misgiantoro sekitar Rp 50 ribu per hari dengan bos lapak yang berada di daerah Petojo Hilir, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Misgiantoro sebagai penjual kopi keliling dan bangkrut saat terjadi Covid-19.

 

Berdasarkan hasil asesmen, keluarga PPKS ini merupakan korban terdampak dari pandemi Covid-19 yang terhimpit ekonomi dan sosialnya.

 

Juga, kondisi tersebut menjadi dasar bagi TRC merujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Mulya Jaya, Jakarta, untuk mendapat layanan keterampilan untuk tercapainya kemandirian dan keberfungsian sosial.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :