Penerima Manfaat PENA Kemensos Kini Bisa Konsultasikan Usaha Lewat Klinik Usaha PENA
Penulis :
Laili Hariroh
Penerjemah :
Laili Hariroh
KABUPATEN MALANG (12 Agustus 2023) – Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menginisiasi program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) untuk mengakselerasi penanganan kemiskinan. Untuk terus memperkuat program PENA, Kemensos memberikan dukungan tambahan berupa pendirian Klinik Usaha PENA.
Klinik Usaha PENA merupakan tempat konsultasi bagi penerima manfaat PENA dalam mengembangkan usaha. Klinik ini dibentuk untuk membantu para pelaku usaha khususnya PENA agar memiliki pemahaman tentang pengelolaan usaha dan literasi keuangan.
"Mereka (KPM PENA) berangkat dari ibu rumah tangga dan sebagainya. Untuk menaikkan taraf hidup, harus kita ajari bagaimana menaikkan nilai produknya," kata Mensos dalam peresmian Klinik Usaha PENA di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (12/8).
Mensos menambahkan peningkatan nilai produk dapat dilakukan dari sisi kualitas, perizinan dan pengemasan. "Dan yang paling penting adalah pengelolaan keuangan,” katanya.
Dihadiri oleh 100 penerima manfaat PENA Kementerian Sosial, acara diawali dengan literasi keuangan dari OJK. Di sesi ini, peserta mendapatkan pengetahuan tentang cara mengelola keuangan dari membuat tujuan keuangan, pengetahuan tentang inflasi hingga investasi.
Selain kepada penerima manfaat, literasi keuangan juga disampaikan kepada para pendamping PKH dan TKSK di Malang Raya. Para pendamping ini nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian sosial dalam memberikan edukasi kepada KPM PENA baik tentang permodalan, pengelolaan keuangan, hingga mengatur bagaimana para menerima manfaat dapat menginvestasikan uang mereka ke lembaga yang legal dan logis untuk bekal masa pensiun.
Tak berhenti sampai di situ, Kementerian Sosial juga menggandeng Tata Rupa Nusantara. Tata Rupa Nusantara merupakan volunteer yang terdiri dari muda-mudi yang membantu pelaku usaha untuk rebranding produk dengan mendesain kemasan lebih menarik dan membuat merk yang sesuai dengan ciri produk.
Mensos juga menekankan pentingnya lisensi usaha dan mematenkan merk usaha. "Kalau produknya lebih banyak tetapi merk belum berizin, merk itu bisa diambil orang lain. Akibatnya tidak bisa jualan lagi. Itu penting. Banyak yang kejadian seperti itu," kata Risma.
Mensos berharap para KPM PENA dapat naik kelas dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi putra-putrinya sekaligus mempersiapakan bekal masa tua.
Turut hadir Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Wakil Bupati Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Direktur Asuransi Astra Adi Sepiarso, Administrasi Dept. Head United Tractor Martinus Calvin, Perwakilan Perusahaan Pendukung lainnya, Jajaran Staf Khusus Menteri Sosial, Plt. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Benny Sujanto, Jajaran Pejabat Eselon II serta Kepala Sentra/Sentra Terpadu/Balai Besar Kemensos RI.
Bagikan :