BANDUNG (8 Juli 2020) – Pelaksanaan Reformasi adalah salah satu
hal yang diperhatikan oleh Inspektorat Jenderal. Berkaitan dengan hal ini,
Inspektorat Jenderal menyelenggarakan uji petik Sistem Informasi Quality
Assurance Pelayanan Publik (e-SiQAP) sebagai wujud nyata penerapan Delapan Area Perubahan Reformasi
Birokrasi terutama tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelayanan Publik sangat berpengaruh
dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi, Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani. Sementara itu, hasil penilaian kepatuhan pada
tahun 2015 menunjukkan nilai pelayanan publik Kementerian Sosial masih berada
di zona merah, sedangkan pada tahun 2019 hasil penilaian menunjukkan bahawa Kementerian
Sosial masih berada di zona kuning. Hal ini menunjukkan bahwa menunjukkan bahwa
pelayanan publik Kementerian Sosial masih kurang baik. Hal ini pula yang
mendorong Inspektorat Jenderal untuk terus melakukan penilaian pelayanan publik
agar bisa mengetahui kekurangan yang harus diperbaiki. Penilaian ini dilaksanakan
dengan memanfaatkan e-SiQAP.
E-SiQAP merupakan sistem informasi
berbasis daring yang dipergunakan sebagai tolok uur penyelenggaraan pelayanan
dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji
penyelenggara kepada masyarakat dalam
rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, dan teratur secara standar
pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Penerima pelayanan
memberikan penilaian melalui kinerja Inspektorat Jenderal.
Inspektorat Jenderal sendiri telah melaksanakan
uji petik e-SiQAP di dua satuan kerja di Kementerian Sosial yaitu Politeknik
Kesejahteraan Sosial Bandung dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan
Kesejahteraan Sosial Bandung. Dalam uji petik ini, ada sepuluh komponen yang
dinilai melalui e-SiQAP. Komponen-komponen tersebut adalah standar pelayanan,
maklumat, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas,
pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto
pelayanan, atribut dan pelayanan terpadu.