JAKARTA (11 November 2020)Kementerian Sosial menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk keperluan pemutakhiran data penduduk miskin dan kerja sama untuk memastikan proses pemutakhiran data selesaikan Juli 2021. "Hari ini,  telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga. Kami siapkan lebih dari 100 ribu petugas yang akan bekerja memutakhirkan data. Dan ini perlu bimbingan dari BPS untuk pemutakhiran data judul bisa,"  kata Sekretaris Jenderal Hartono Laras usai acara penandatanganan PKS dengan Sestama BPS Margo Yuwono di Kantor BPS, Jakarta (11/11).

 

Menurut Sekjen Kemensos,  Penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut dari MOU Kemensos dan BPS  yang telah dilaksanakan 2018, khususnya dalam pemutakhiran DTKS yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan harus selesai pada bulan Ramadhan Juli 2021.

 

Dalam DTKS Kemensos terekam 40% data penduduk dengan tingkat penghasilan terendah. Kemensos akan meningkatkan data warga miskin dan  lebih banyak,  yakni 60% sejalan dengan dampak pandemi yang meningkatkan jumlah orang miskin. 

 

Kementerian Sosial telah mengantisipasi hal ini dengan menyusun program yang terencana, terarah dan sistematis.

 

"Jadi dengan PKS ini tujuannya untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir dan valid sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan, Sekjen menambahkan.

 

Pemutakhiran data oleh Kemensos akan mencakup target sebanyak 41.697.344 rumah tangga  di 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota.

 

Untuk mendapat target sebanyak itu,  Kemensos menyiapkan petugas lapangan dengan jumlah 83.395 enumerator,  16.679 pengawas, dan 7.242 Koordinator Kecamatan, di luar Instruktur Utama, Intruktur Nasional dan Intruktur Daerah, dan tentu juga dengan K/L terkait lainnya.

 

"Mereka akan datang dari rumah ke rumah mendata masyarakat yang memenuhi persyaratan masuk dalam DTKS. Untuk itu, mereka perlu pembekalan dari BPS," katanya.

 

Dengan dukungan dan bimbingan dari BPS,  pemutakhiran data  ditargetkan dapat diselesaikan pada awal Juli 2021." Dengan demikian diharapkan kita punya data yang realible, mutahir dan akuntabel," kata Sekjen

 

"DTKS penting sebagai upaya peningkatan efektifitas dan ketepatan sasaran program-program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan," Sekjen menambahkan.

 

Hal-hal yang menjadi fokus kerja sama kedua belah pihak adalah pelatihan petugas lapangan, penyiapan instrumet dan petunjuk pengisian, model pemeringkatan, dan jaminan kualitas.

 

"Kami sebagai pemilik program akan melaksanakan secara profesional dan mengharapkan bantuan dari BPS," katanya.

 

Pendataan DTKS tahun 2021 direncanakan mencakup sekitar 60% penduduk Indonesia. Untuk pemutakhiran DTKS dan jaringan komunikasi 60% penduduk miskin, Kemensos mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,36 triliun di tahun 2021.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI