JAKARTA (6 Desember 2020) - Kementerian Sosial sangat prihatin
terhadap proses hukum yang saat ini
tengah terjadi di KPK dan memastikan
untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen Kemensos Hartono Laras
menjelaskan upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi
Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah
orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah
menetapkan tersangka ke beberapa orang.
"Hal ini sebagai bentuk keseriusan
dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," jelas Hartono kepada
wartawan di Kemensos, hari ini.
Hartono mengaku prihatin dan sangat
terpukul di tengah upaya Kemensos untuk
terus bekerja keras melaksanakan tugas
dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi COVID-19 yang
kita hadapi.
"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami
beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan
secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah
Hartono.
"Sejak awal kami telah meminta APIP
(Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun
BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan
serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan
Polri, Kejaksaan Agung, termasuk
dengan KPK. Hal ini karena kami
mengelola anggaran yang besar,"
tegasnya.
Lebih lanjut, Hartono menegaskan akan
terus bekerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan program baik program
reguler maupun program khusus dari sisa
waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir, sekaligus
mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami mulai bulan
Januari 2021.
"Saat ini total anggaran kemensos
sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember
2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal
terus," lanjutnya.
Sementara jumlah anggaran yang masuk
skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler
(khusus), mencapai Rp128,78 triliun,
realisasi juga lebih dari 98%.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI