KUNINGAN (7 Oktober 2023) - Kementerian Sosial menggandeng Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menangani masalah sosial. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan di Kantor Bupati Kuningan (4/10).

Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini untuk kolaborasi penanganan masalah sosial melalui pengaduan berbasis Informasi Command Center/Pusat Kendali Kementerian Sosial (Si C-Ce) dan Integrasi Program PDKT milik Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Saya berharap dengan adanya PKS ini, permasalahan sosial yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah daerah dapat segera diintervensi dan direspon cepat oleh Kementerian Sosial,” kata Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico.

Robben menambahkan bahwa melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kab Kuningan, Kemensos juga akan berfokus pada penanganan stunting. Upaya yang dilakukan tidak hanya dengan pemberian nutrisi, tapi juga dengan melakukan pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan pemberdayaa dapat meningkatkan penghasilan masyarakat dan pada gilirannya meningkatkan kualitas hidup.

Bupati Kuningan Acep Purnama menyambut baik kerja sama ini. “Kerja sama ini untuk mempercepat penanganan masalah sosial, khususnya dalam penanganan stunting di Kabupaten Kuningan. Kerja sama ini sejalan dengan amanah Presiden untuk mewujudkan zero stunting,” katanya.

Penandatangan PKS ini turut disaksikan oleh 32 camat dan lurah di Kabupaten Kuningan. Turut Hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro OSDM Kemensos Suratna, Plt. Kepala Biro Hukum Kemensos Rizi Umi Utami, Sekretaris Dewan Kuningan Deni Hamdani, Kepala Dinas Sosial Kab. Kuningan Toto Toharudin dan perwakilan OPD Kab. Kuningan.