JAKARTA (21 Oktober 2020) - Kementerian Sosial RI menyambut peluncuran Proyek I AM SAFE: Inclusive Access to Multi-sectoral Services and Assistance for Everyone. Proyek ini merupakan hasil kerja sama dengan Human & Inclusion (HI) untuk meningkatkan perluasan sistem perlindungan sosial dan rehabilitas sosial bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan, ada kompleksitas pada penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintah memiliki keterbatasan. Pada konteks ini, peran aktor-aktor non pemerintah seperti HI akan sangat signifikan dan diperlukan.
“Oleh karena itu, kami menyambut baik peluncuran program I AM SAFE sebagai bagian dari program prioritas dari nota kesepahaman Kemsos RI-HI untuk periode 2018-2021,” kata Mensos Juliari di Jakarta (21/10/2020).
Pada kesempatan berbeda, Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Adhy Karyono menyatakan, dukungan ini sejalan dengan arah Mensos Juliari sejak Maret 2020 di fase awal pendemi tentang perlunya mendorong mitra pembangunan asing baik bilateral, multilateral dan non pemerintah mendukung Indonesia untuk penanganan COVID-19.
Menurut dia, situasi pandemik menuntut modifikasi sistem kebijakan perencanaan dan penganggaran program secara cepat dan inovatif. Pemerintah cepat merespon dengan membentuk Satgas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Respon cepat pemerintah membentuk Satgas COVID-19 dan PEN menunjukkan pemerintah serius. Namun tetap hati-hati memobilisasi semua sumber daya untuk perlindungan dan mempercepat pemulihan ekonomi,” kata Adhy, dalam peluncuran Proyek I AM SAFE: Inclusive Access to Multi-sectoral Services and Assistance for Everyone, di Jakarta hari ini.
Pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun (USD47,9 miliar) dari APBN, Rp78,2 triliun (USD 5,3 miliar) dari APBD, serta Rp31,8 triliun (USD 2,19 miliar) Dana Desa sebagai COVID-19 Response Fund pada tahun ini dari pusat dan daerah.
“Disadari pemerintah ini tidak bisa bekerja berdiri, melainkan perlu menggandeng berbagai pihak terkait lainnya,” kata Adhy.
Pada titik ini semua sepakat ada kompleksitas atas penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintah memiliki keterbatasan, sehingga peran aktor-aktor non pemerintah seperti HI sangat signifikan dan diperlukan.
“Ke depan, Indonesia bakal melewati tahun-tahun panjang untuk pemulihan ekonomi dan rehabilitasi sosial pasca pandemi berakhir,” kata Adhy.
Kebijakan perluasan sistem perlindungan sosial dan rehabilitas sosial bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
“Menjadikan sistem lebih responsif terhadap krisis di masa depan akan menjadi komponen penting dari fase pemulihan dan membangun ketahanan masyarakat,” kata Adhy.
Tepat satu dekade kerja sama dengan HI dan selama menjadi mitra pembangunan strategis di bidang rehabilitasi sosial penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya di Indonesia.
“Melalui berbagai program perluasan akses dan advokasi pemenuhan hak untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya,” katanya.
Dengan peluncuran program I AM SAFE agar membawa nilai tambah bagi program yang telah berjalan dan berkontribusi positif untuk perlindungan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dan kelompok rentan, terutama di situasi COVID-19.
Terkait mitigasi risiko dan dampak COVID-19 melalui dukungan terhadap layanan psikososial, rujukan kesehatan, pemulihan sosial-ekonomi dan ketahanan kelompok rentan, serta organisasi mitra.
“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan bagi EU selaku funding agency untuk program I AM SAFE dan mitra teknis di K/L baik di pusat, direktorat teknis Kemensos RI, serta pemda dan mitra lokal yang menjadi mitra pelaksana program di lapangan,” Adhy Karyono menambahkan.
Turut hadir di acara tersebut, Mr Vincent Piket, Ambassador European Union for Indonesia; Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi.
Juga, perwakilan K/L Pusat: Bappenas, Kementerian Kesehatan dan BNPB; Perwakilan Pemerintah dan Instansi Daerah Kabupaten /Kota D.I. Yogyakarta dan Provinsi Nusa Tenggara Timur; Perwakilan organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas nasional maupun internasional.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI