JAKARTA (29 Oktober 2020) - Kementerian Sosial memastikan, untuk bantuan sosial berupa sembako dan beras yang didistribusikan bagi masyarakat terdampak pandemi, memenuhi ketentuan yang ada. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Untuk itu, Kemensos melakukan monitoring, teguran dan tindakan efektif lainnya untuk memastikan paket sembako dan beras bagi masyarakat terdampak pandemi, dapat disalurkan dengan cepat ke tangan KPM, tepat kualitas, dan tepat harga.
Meskipun tidak mudah, karena sasaran bantuan (KPM) mencapai puluhan juta. Namun Kemensos berkomitmen dan bertindak nyata memastikan bansos tersalurkan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat harga.
“Bansos Sembako (BSS) ini kan jumlahnya 1,9 juta KPM ya. Kemudian untuk Bansos Beras (BSB) 10 juta. Jadi kalau satu dua ada masalah mungkin saja. Tapi kami pastikan sudah ada monitoring untuk memastikan, bansos bisa tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat harga baik sebelum, selama dan evaluasi sesudah pelaksanaan program,” kata Sekretaris Jenderal Hartono Laras di Jakarta (29/10).
Sekjen menyatakan, menerima berbagai masukan terkait dengan penyaluran bansos sembako, baik terkait kualitasnya, maupun harganya. “Ini sudah kami tindak lanjuti. Sembako yang kualitasnya berbeda, segera vendor untuk saat itu juga diganti. Ada uji tangan. Demikian pula dengan beras. Dan kami tidak segan menegur atau memberi sanksi kepada vendor yang tidak berkomitmen. Kalau jenis barang memang bisa berbeda merek atau barangnya. Namun harga dan jenisnya sama atau setara,” kata Sekjen.
Ia juga menyinggung adanya berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu pendapat yang berkembang di media menyebutkan, harga satu paket sembako bukan Rp300 ribu melainkan, Rp270 ribu.
Sekjen memastikan, nilai setiap paket BSS senilai Rp300 ribu. “Untuk isi bahan pangan dalam satu paket BSS senilai Rp270 ribu. Kemudian untuk harga goodie bag dan transporter, senilai Rp30 ribu. Ya kan paket sembako ini perlu dikemas supaya mudah didistribusikan. Kemudian, untuk transportasi ini juga timbul biaya. Jadi dipastikan, biaya untuk satu paket BSS adalah Rp300 ribu,” katanya.
Kemensos perlu menjelaskan hal ini karena beredar informasi di tengah-tengah masyarakat, seolah-olah harga setiap paket Bantuan Sosial Sembako (BSS) bukan Rp300 ribu, melainkan Rp270 ribu. “Saya pastikan, informasi ini tidak benar,” katanya.
Sekjen menyatakan, terkait tugas jaringan pengaman sosial melalui berbagai program bansos Kemensos mematuhi prinsip-prinsip tata kelola anggaran. “Kami sangat terbuka untuk diawasi. Kami melakukan rapat sebelum pelaksanaan program dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” katanya.
Selain itu, Kemensos juga meminta pendampingan melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemeriksa internal melalui Inspektorat Jenderal.
“Kami juga tidak segan bekerja sama dengan Polri untuk menindak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Beberapa bulan lalu, kami kepolisian juga menindak pihak yang mengaku-ngaku vendor di Kemensos. Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dari kepolisian,” katanya.
BSS atau Bansos Sembako Jabotabek disalurkan menjangkau 1,9 Juta KPM dengan anggaran Rp6,8 triliun sudah mencapai tahap X dari XI, dengan realisasi 100%, per 27 Oktober 2020.
Kemudian, Kemensos meluncurkan BSB dengan penerima adalah 10 juta KPM PKH. Jumlah bantuan sebanyak 15 kg/KPM/bulan selama 3 (tiga) bulan yakni Agustus s/d Oktober 2020. Bulan September disalurkan sebanyak 30 kg untuk alokasi bulan Agustus dan September.
Kemudian sebanyak 15 kg disalurkan pada bulan Oktober 2020. Beras yang digunakan sebagai BSB dipasok oleh Perum Bulog.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI