MATARAM (9 Maret 2022) – Kementerian Sosial melalui Sentra Paramita Mataram meraih penghargaan dengan predikat "Sangat Baik"  dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021.


“Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021 telah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2021 sampai dengan November 2021 dengan 6 aspek penilaian, antara lain Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi," ujar Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik.


Terdapat 84 Kementerian/Lembaga, 34 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan 34 Samsat milik Provinsi se-Indonesia, serta  1.028 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) yang berasal dari 514 DPMPTSP dan 514 Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengikuti penilaian evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik tahun 2021.


“Nilai Indeks Pelayanan Publik Nasional Tahun 2018 sampai dengan 2020 mengalami peningkatan secara signifikan hingga mencapai 3.84 pada tahun 2020. Namun pada tahun 2021 nilai Indeks Pelayanan Publik Nasional turun menjadi 3.79 dikarenakan Pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan penambahan lokus evaluasi secara masif," Imbuh Diah Natalisa.


Berdasarkan penilaian dan survei langsung yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun lalu ke Sentra Paramita, pada tanggal 8 Maret 2022 diumumkan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di lingkup Kementerian/Lembaga tahun 2021 dimana Sentra Paramita Kementerian Sosial di Mataram sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Lingkup Kementerian/Lembaga.  Prestasi ini sangat membanggakan bagi Kementerian Sosial.


Pelaksana Sentra Paramita Mataram mengungkapkan prestasi ini tak luput dari arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk terus memberikan layanan yang maksimal kepada penerima manfaat.


"Kami tidak akan berhenti sampai pada penghargaan ini, kami akan terus meningkatkan kinerja sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal," tutur I Ketut Supena, Kepala Sentra Paramita.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI