JAKARTA (29 November 2022) - Kementerian Sosial kembali menggelar upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51 yang diselenggarakan di halaman Kantor Utama Kemensos, Selasa (29/11), guna memperkuat komitmen seluruh pegawai Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Upacara diikuti oleh seluruh pegawai Kemensos, dengan Dirjen Pemberdayaan Sosial  Edi Suharto sebagai Pembina Upacara, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Arif Nahari sebagai inspektur upacara dengan mengusung tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri".

 

Dalam kesempatan tersebut, Edi menyampaikan Selamat Ulang Tahun KORPRI yang ke-51 kepada seluruh anggota KORPRI yang mengikuti upacara baik di pusat, maupun Sentra Rehabilitasi Sosial.

 

"Saya mengapresiasi darma bhakti, pengabdian, dan kerja keras KORPRI dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan. Anggota KORPRI, baik yang ada di Kemensos, maupun yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, telah menjadi simpul persatuan, menjadi simpul kesatuan bangsa, serta mewujudkan kehadiran negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh pelosok negeri," kata Edi.

 

Edi berharap bahwa pengabdian yang diberikan setiap anggota KORPRI kepada bangsa dan negara tidaklah boleh berhenti. Ekspektasi masyarakat semakin tinggi, tantangan perubahan juga semakin kompleks, berbagai tantangan baru bisa muncul tanpa terduga, baik itu karena perkembangan teknologi maupun karena musibah dan pandemi, terangnya saat memberikan arahan.

 

"Menghadapi semua tantangan ini, KORPRI harus terus bertransformasi memperkokoh sikap melayani menjadi abdi masyarakat, menjadi abdi negara, terus berinovasi dan mengembangkan cara kerja baru yang lebih efisien. KORPRI juga perlu terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberi solusi dengan cepat dan jitu sehingga dirasakan kehadirannya oleh masyarakat." 

 

Setiap anggota KORPRI harus berada di garda terdepan dalam reformasi birokrasi, memangkas regulasi yang menghambat pelayanan, menyederhanakan organisasi sehingga dapat bergerak lebih lincah dan meninggalkan sekat-sekat ego sektoral, serta membuat prosedur yang rumit menjadi simpel dan membuat yang lambat menjadi cepat.

 

Edi juga menyampaikan bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan secara bijak. Terwujudnya satu data dan pemerintahan berbasis elektronik harus dipercepat. Terwujudnya organisasi yang ramping dan SDM yang unggul harus diakselerasi agar setiap anggota KORPRI lebih responsif dan inovatif serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efisien, efektif.

 

Ia juga menegaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipedomani. Pertama, setiap anggota KORPRI dalam berbagai jabatan harus memiliki nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Pegang teguh core values Aparatur Sipil Negara; berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

 

Kedua, lakukan terobosan dan inovasi secara  berkelanjutan, ubah mindset, cara pikir, dan cara  bekerja. Hindari ketidakefisienan, kerumitan, banyak masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja. Untuk itu, setiap satuan unit kerja agar berkolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, lintas profesi. Terapkan e-government untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan.

 

Ketiga, bangun dan perkokoh integritas aparatur. Ciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Jangan mempersulit, mengambil pungutan liar dan memberatkan masyarakat. Bangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Keempat, perkuat peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, penjaga NKRI, Pancasila, konstitusi, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjalin kerja sama yang kokoh dengan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia maju yang dicita-citakan.

 

Di akhir arahannya, Edi Suharto mengucapkan kembali "Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia Ke 51"


Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI