JAKARTA (31 Januari 2022) - Untuk keperluan testing di tengah lonjakan angka penyebaran virus Covid-19, Kementerian Sosial melaksanakan tes usap PCR. Tes berlaku bagi semua pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun non-ASN.
Tes PCR digelar mulai pagi tadi di dua tempat, yakni di Gedung Aneka Bhakti (GAB) di Kantor Pusat, Jalan Salemba Raya no.28, Jakarta Pusat, dan di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur. Total sebanyak 1.205 pegawai menjalani tes.
Pelaksanaan PCR merupakan tindak lanjut arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini menyusul 60 orang pegawai Kemensos di Kantor Pusat yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. “Hasil tes PCR pagi ini menjadi syarat bagi pegawai untuk masuk kantor pada Rabu nanti. Kalau negatif bisa masuk kantor, kalau hasilnya positif ya harus menjalani isolasi,” kata Mensos di Jakarta (31/01).
Tes swab PCR merupakan bagian dari upaya sistematis Kemensos dalam menekan penyebaran Covid-19. Langkah lainnya adalah pemberlakuan kebijakan “lockdown”, menyusul tingginya angka pegawai yang terpapar Covid-19.
Selama pembatasan aktivitas kerja, dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan sebanyak sehari dua kali. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga.
Selanjutnya dilakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis (27/02) hingga Senin hari ini (31/01). Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (hasil PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.
Bagi pegawai yang terpapar covid diberikan paket obat-obatan dan vitamin di poliklinik Kemensos dengan pengawasan dokter. Jika memerlukan tempat isolasi mandiri bagi pegawai telah disediakan ruangan di Graha Atensi di Balai Mulya Jaya, Jakarta dan Balai Budi Darma Bekasi.
Kemensos juga tengah mempersiapkan vaksinasi tahap 3 (vaksin booster), berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan vaksinasi tahap 3 direncanakan pada Rabu (02/02) sampai dengan Jumat (04/02) di GAB.
Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI