Kementerian Sosial merespon cepat atas maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Indonesia. Salah satunya melalui program pemberdayaan yaitu memberikan peluang berwirausaha bagi para korban TPPO di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan D.I.Yogyakarta.

Dalam kunjungan kerjanya ke NTT dan D.I.Yogyakarta, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berinteraksi langsung dengan para korban TPPO. Kemensos memberikan bantuan bagi korban TPPO seperti modal usaha untuk berkebun, usaha kios, dan beternak. Hal ini agar para korban memiliki penghasilan sendiri sehingga tidak tertarik bekerja ke luar negeri yang menyebabkan mereka terlibat sindikat perdagangan orang. Selain itu, beberapa di antaranya dibekali pelatihan ketrampilan seperti tata rias dan perbengkelan.

Selengkapnya dalam video berikut.