YOGYAKARTA (20 November 2019) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota perlu mengoptimalkan verifikasi dan validasi data Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk memenuhi kuota BPNT yang masih tersisa.

"Secara akumulasi kekurangan pemenuhan kuota BPNT hampir mencapai dua juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wilayah 1, 2, 3," ucap Dirjen PFM saat membuka kegiatan “Rapat Evaluasi Pelaksanaan BPNT Wilayah III Tahun 2019” pada salah satu hotel di Kota Yogyakarta, Selasa malam (19/11).

Beliau mengharapkan kepada para Kepala Dinas Sosial Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melakukan pemenuhan kuota melalui pengisian Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Hal ini dilakukan agar anggaran tidak berkurang. “Jika memang pemenuhan kuota BPNT sudah tidak diperlukan oleh provinsi maupun kabupaten/kota, maka kuota BPNT bisa kita berikan kepada provinsi atau kabupaten/kota lain yang masih membutuhkan,” tambah beliau.

Menurut Microsave, bantuan ini bisa membantu KPM untuk mengurangi pengeluaran minimal 7-10 hari, untuk membeli beras dan telur. "Kedepannya akan ada penambahan index menjadi 150 ribu per KPM per bulan dan tinggal menunggu keputusan selain beras telur apa lagi yang bisa dibelanjakannya," imbuh Dirjen PFM di akhir kegiatan.

Terkait dengan pemenuhan kuota BPNT tersebut, Direktur PFM Wilayah III, Nur Pujianto dalam laporannya menyampaikan bahwa masih ada sekitar satu juta tujuh puluh ribu kuota yang belum terpenuhi di Wilayah III dari kuota yang disiapkan yaitu empat juta delapan ratus ribuan, salah satunya disebabkan tidak optimalnya verifikasi dan validasi data yang dilakukan pemerintah daerah khususnya di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Beliau juga menyampaikan, kesulitan untuk mengakses lokasi juga menjadi penyebab pemenuhan kuota KPM ini terjadi, untuk itu beliau berharap kegiatan ini bisa memberikan solusi bersama terkait kendala di lapangan. 

Sebanyak 193 peserta yang hadir merupakan kepala dinas provinsi kabupaten/kota di Wilayah PFM 3 dan juga perwakilan Himbara.