BALI (28 November 2019) Untuk membangun komunikasi yang efektif dengan pemerintah daerah, Bagian Keuangan Ditjen PFM mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Keuangan Ditjen PFM dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sejak 26 November yang lalu.

Kegiatan yang ditutup hari ini (28/11) oleh Dirjen PFM Andi ZA Dulung disampaikan hal terkait meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan melakukan strategi percepatan penanggulangan kemiskinan secara makro dan mikro. Makro di sini mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menjaga iklim investasi, regulasi perdagangan, mendorong produktivitas pertanian & pengembangan infrastruktur wilayah tertinggal. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif sebagai suatu strategi untuk meningkatkan pemerataan sehingga mampu mengurangi kemiskinan.

Sedangkan mikro bermaksud untuk mengurangi beban pelayanan dasar serta meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat, hal yang dilakukan oleh Ditjen PFM adalah melalui program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang memberikan bantuan sosial sebesar 110rb/keluarga setiap bulannya dan melakukan pemberdayaan masyarakat melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Sosal Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) & Sarana Prasarana Lingkungan (Sarling) yang mekanisme pengerjaannya dengan bergotong royong.

Dirjen PFM juga menyampaikan bahwa “Mensos menginstruksikan untuk mengutamakan membentuk Elektronik Warung Gotong royong (E-Warong) KUBE, terutama di daerah-daerah yang jumlah E-Warong KUBEnya masih sedikit. Karena dengan berdirinya E-Warong KUBE ini merupakan salah satu bentuk upaya Kemensos untuk memberdayakan KPM keluar dari garis kemiskinan. Terkait permasalahan supplier yang sering terjadi di daerah, Kemensos akan segera merampungkan pembuatan permensos yang mengatur tentang supplier.” Ucap beliau di hadapan tiga puluh empat Kadis Sosial Provinsi di salah satu hotel di Legian, Bali.

Di akhir acara beliau kembali mengingatkan bahwa masih ada kuota sebanyak dua juta KPM yang harus menjadi perhatian tiap-tiap dinas sosial, agar setiap proses usulan penggantian KPM atau KPM yang belum mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Himpunan Bank Negara (Himbara), ditindak lanjuti segera. Karena di posisi lain, banyak juga Dinas Sosial yang meminta penambahan kuota penerima bantuan sosial pangan.