BALI (15 Oktober 2019) - Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pemda Dalam Penanganan Fakir Miskin yang dihadiri Kepala Bidang Dinas Sosial Provinsi di Wilayah II, Kepala Bidang Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah II di Bali.

 

Dalam pengarahannya Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan percepatan pelaksanaan kegiatan dalam penanganan fakir miskin melalui bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU) dan Sarana Prasarana lingkungan (Sarling) di PFM wilayah II.

 

“Dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dan mengambil target pemberdayaan masyarakat, diharapkan program-program yang diajukan dan diusulkan dari teman-teman daerah akan semakin berkualitas,” ujar Andi.

 

Andi menyampaikan bahwa salah satu program dari Kementerian Sosial adalah KUBE yang bertujuan untuk memberdayakan fakir miskin, dimana dalam pelaksanaanya untuk bansos KUBE ini, akan terus dievaluasi dan diperbaiki.

 

“Kami juga sudah melakukan riset untuk mencari jalan dan metode formula agar KUBE menjadi bentuk usaha dalam rangka pemberdayaan sosial. Untuk KUBE tergantung bapak ibu sekalian untuk menyaring siapa KPM yang akan menerima dan harus hati-hati dalam memilihnya karena dikhawatirkan usahanya tidak berjalan atau tidak ada hasilnya, jadi tolong usulkan yang terbaik," tegas Andi.

 

Kemudian untuk program RS-Rutilahu dimana kita memilih orang-orang yang tepat untuk menerimanya. Rutilahu kita berbeda dengan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Kementerian PUPR output-nya rumah dan outcome-nya untuk pembangunan rumah di daerah kumuh, sedangkan di Kementerian Sosial output-nya rumah dan outcome-nya adalah pemberdayaan masyarakat dengan membangun rumah secara gotong royong.

 

Selain KUBE dan RS-Rutilahu, Andi juga menjelaskan mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengenai adanya rencananya menaikkan nilai BPNT menjadi sebesar 150.000 rupiah per bulannya untuk setiap KPM pada tahun 2020. Oleh sebab itu diharapkan agar aparatur pemda dan pendamping untuk selalu memperbaharui data yang ada di lapangan.

 

“Karena kunci utama BPNT adalah data, sehingga data yang akan diperoleh untuk penyaluran BPNT menjadi akurat,” tambah Andi.