BALI (15 Oktober 2019) - Direktorat
Penanganan Fakir Miskin Wilayah II menyelenggarakan Kegiatan Penguatan
Kapasitas Aparatur Pemda Dalam Penanganan Fakir Miskin yang dihadiri Kepala
Bidang Dinas Sosial Provinsi di Wilayah II, Kepala Bidang Dinas Sosial Daerah
Kabupaten/Kota di Wilayah II di Bali.
Dalam pengarahannya Direktur Jenderal Penanganan
Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan
ini adalah untuk meningkatkan percepatan pelaksanaan kegiatan dalam penanganan
fakir miskin melalui bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Sosial
Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU) dan Sarana Prasarana lingkungan (Sarling)
di PFM wilayah II.
“Dalam rangka menurunkan angka kemiskinan
dan mengambil target pemberdayaan masyarakat, diharapkan program-program yang
diajukan dan diusulkan dari teman-teman daerah akan semakin berkualitas,” ujar Andi.
Andi menyampaikan bahwa salah satu
program dari Kementerian Sosial adalah KUBE yang bertujuan untuk memberdayakan
fakir miskin, dimana dalam pelaksanaanya untuk bansos KUBE ini, akan terus
dievaluasi dan diperbaiki.
“Kami juga sudah melakukan riset untuk
mencari jalan dan metode formula agar KUBE menjadi bentuk usaha dalam rangka
pemberdayaan sosial. Untuk KUBE tergantung bapak ibu sekalian untuk menyaring
siapa KPM yang akan menerima dan harus hati-hati dalam memilihnya karena dikhawatirkan
usahanya tidak berjalan atau tidak ada hasilnya, jadi tolong usulkan yang
terbaik," tegas Andi.
Kemudian untuk program RS-Rutilahu dimana
kita memilih orang-orang yang tepat untuk menerimanya. Rutilahu kita berbeda
dengan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Kementerian
PUPR output-nya rumah dan outcome-nya untuk pembangunan rumah di daerah kumuh, sedangkan
di Kementerian Sosial output-nya rumah dan outcome-nya adalah pemberdayaan masyarakat
dengan membangun rumah secara gotong royong.
Selain KUBE dan
RS-Rutilahu, Andi juga menjelaskan mengenai Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT) mengenai adanya rencananya menaikkan nilai BPNT menjadi sebesar 150.000
rupiah per bulannya untuk setiap KPM pada tahun 2020. Oleh sebab itu diharapkan
agar aparatur pemda dan pendamping untuk selalu memperbaharui data yang ada di lapangan.