BANDUNG (13 Juli 2021) – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini bahas terobosan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan (RS RTLH dan Sarling) bersama Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama dan jajaran tim Ditjen PFM.

Menteri Sosial menyampaikan bahwa untuk membuat terobosan baru bagi program RS RTLH dan Sarling diperlukan konsep yang jelas. “Jadi karena itu kita harus benar-benar paham bagaimana untuk membuat (program) seperti ini, jadi konsepnya jelas kita mau apa.” kata Menteri Sosial saat menyampaikan arahannya di halaman Balai "Wyata Guna", Bandung – Jawa Barat.

Menteri Sosial juga menyampaikan agar para pegawai di Kementerian Sosial dapat menunjukan kinerjanya bagi masyarakat dengan terus bergerak menjalankan terobosan program RS RTLH dan Sarling yang realistis. “Mari kita buktikan kalau kita bisa, kalau teman-teman tidak ada gerak sekali ya selesai sudah, ayo sekarang dipikirkan bagaimana supaya realistis, kata Menteri Sosial.

Salah satu upaya yang ingin dilakukan oleh Menteri Sosial dalam melakukan terobosan tersebut adalah mengubah tatanan lama menjadi tatanan baru yang lebih efektif dan efisien. “Ini justru kita mengubah tatanan yang tidak seperti kemarin dengan harga yang minim tapi kita bisa buat yang bagus.” kata Menteri Sosial.

Di akhir penyampaiannya, Menteri Sosial mengingatkan kembali kepada jajaran tim Ditjen PFM agar program-program yang ada di Kementerian Sosial mampu membangun dan menghidupkan kembali kesetiakawanan sosial di masyarakat. Ya kalau kita memang namanya Kementerian Sosial bagaimana kesetiakawanan sosial itu kita hidupkan, bentuk bangun bersama, bentuk koperasi, bentuk kelompok belajar, jadi Kementerian Sosial itu tidak hanya bantu-bantu,” jelas Menteri Sosial.

Setelah mendapatkan arahan dari Menteri Sosial, Dirjen PFM melanjutkan pembahasan RS RTLH dan Sarling melalui video conference dengan Dinas Sosial Kota Batam dan Dinas Sosial Kabupaten Minahasa. Dirjen PFM menyampaikan untuk program RS RTLH ini bukan hanya sebatas membangun rumah, tapi juga untuk menata ulang keberfungsian sosial di masyarakat. “Bukan hanya sebatas rumah yang ingin dibangun tapi termasuk melakukan upaya rehabilitasi sosial dengan meningkatkan infrastruktur agar dapat berfungsi secara maksimal,” kata Dirjen PFM.

Dirjen PFM juga menyampaikan bahwa program RS RTLH yang dijalankan dengan menggunakan konsep gotong royong dapat membangun lingkungan yang lebih kondusif. “Oleh karenanya, konsepnya (RS RTLH) sebetulnya karena di sini ada konsep gotong royong, kemudian yang dibangun juga bukan hanya sebatas rumah, tapi termasuk ada lingkungannya juga, jadi mestinya pelaksanaannya berbasis komunitas dengan pendekatan kawasan,” jelas Dirjen PFM.

Pada Program RS RTLH, indeks bantuan yang diberikan sebesar Rp20 Juta/KPM/Rumah. Pencairan bantuan sosial RS RTLH dilakukan melalui mekanisme transfer bank kepada rekening kelompok penerima Bantuan Sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Direktur PFM Wilayah I, Said Mirza Pahlevi, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan, Direktur PFM Wilayah III, A. M. Asnandar, Perwakilan Dinas Sosial Kota Batam, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, Pejabat di lingkungan Ditjen PFM, serta Pendamping Bansos Pangan.