BEKASI (8 Februari 2024) – Biro Perencanaan Kementerian Sosial menyelenggarakan rapat koordinasi strategis guna menyusun outcome, indikator, dan target kinerja outcome bagi daerah dalam rangka pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" (STPL) di Bekasi, pada 5-7 Februari 2024.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyusun kerangka perencanaan pembangunan daerah yang efektif sehingga dihasilkan sinergi yang baik, khususnya di bidang kesejahteraan sosial.
Dalam forum yang melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Kemensos dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, secara intensif, membahas dan menyusun outcome, indikator, dan target kinerja outcome yang akan menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bidang sosial.
Plt. Kepala Biro Perencanaan, Arif Rohman mengatakan bahwa terdapat aspek-aspek penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan program pembangunan sosial.
“Ada 3 aspek penting yang harus dipenuhi dalam perencanaan program pembangunan sosial, yakni sustainability (keberlanjutan), community-based development (pembangunan berbasis masyarakat), dan capability approach (pendekatan kapabilitas). Ketiga aspek inilah yang akan menjadi kekuatan program yang akan dijalankan,” ucap Arif.
Arif juga menambahkan perencanaan program harus memperhatikan isu-isu besar nasional dan daerah yang sedang dihadapi. "Namun, jangan sampai perencanaan yang telah disusun dan diadaptasi dari luar menjadi terlalu “western centric” dan menghilangkan kearifan lokal yang ada," tambahnya.
Pentingnya kegiatan ini terletak pada upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah sehingga program-program sosial yang dijalankan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
“Saya berharap, melalui forum ini, timbul sinergitas dan sinkronisasi antara unit kerja Kemensos untuk menentukan outcome prioritas bidang sosial, beserta indikator dan target kinerja outcome yang nantinya dapat dijadikan acuan oleh daerah dalam menyusun perencanaan program,” pungkasnya.
Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Kegiatan ini dinilai sangat penting guna terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia.
Dalam forum yang melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Kemensos dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, secara intensif, membahas dan menyusun outcome, indikator, dan target kinerja outcome yang akan menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bidang sosial.
Plt. Kepala Biro Perencanaan, Arif Rohman mengatakan bahwa terdapat aspek-aspek penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan program pembangunan sosial.
“Ada 3 aspek penting yang harus dipenuhi dalam perencanaan program pembangunan sosial, yakni sustainability (keberlanjutan), community-based development (pembangunan berbasis masyarakat), dan capability approach (pendekatan kapabilitas). Ketiga aspek inilah yang akan menjadi kekuatan program yang akan dijalankan,” ucap Arif.
Arif juga menambahkan perencanaan program harus memperhatikan isu-isu besar nasional dan daerah yang sedang dihadapi. "Namun, jangan sampai perencanaan yang telah disusun dan diadaptasi dari luar menjadi terlalu “western centric” dan menghilangkan kearifan lokal yang ada," tambahnya.
Pentingnya kegiatan ini terletak pada upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah sehingga program-program sosial yang dijalankan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
“Saya berharap, melalui forum ini, timbul sinergitas dan sinkronisasi antara unit kerja Kemensos untuk menentukan outcome prioritas bidang sosial, beserta indikator dan target kinerja outcome yang nantinya dapat dijadikan acuan oleh daerah dalam menyusun perencanaan program,” pungkasnya.
Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Kegiatan ini dinilai sangat penting guna terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Kementerian Sosial RI