JAKARTA (12 September 2022) - Pelatihan Dasar CPNS dengan metode Blended Learning, yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi memiliki 4 tahap yaitu tahapan MOOC pada 13 s.d 24 Juni 2022, tahapan E-learning pada 1 -30 Juli 2022, tahapan Aktualisasi tempat kerja pada 1 Agustus -10 September 2022 dan tahapan Klasikal pada 11-20 September 2022.

Maka setelah peserta Latsar melakukan pembelajaran secara mandiri MOOC (Massive Open Online Course), e-learning serta tahap Aktualisasi di tempat kerja yang merupakan penerapan tanggung jawab dan integritas dalam proses bekerja, selanjutnya peserta Latsar CPNS golongan III Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi terdiri dari 119 peserta Dosen dari UNNES, UNJ, PNJ dan UNSOED akan mengikuti pelatihan secara Luring atau Klasikal di kampus Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial RI.

Kurikulum penyelenggaraan latsar pada tahap luring dibagi menjadi dua bagian yaitu kurikulum pembentukan karakter PNS dan kurikulum penguatan kompetensi teknis bidang tugas. Adapun tujuan penyelenggaraan latsar CPNS pada tahap luring adalah untuk menginternalisasikan dan mengimplementasikan core values ASN yang berAKHLAK, yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif, dalam rangka mendukung employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”.

Ditegaskan Kembali bahwa semua CPNS yang menduduki jabatan fungsional ataupun pelaksana wajib mengikuti Latsar sebagai wahana menuju terwujudnya pembangunan integritas moral, membangun kejujuran, semangat dan motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dalam kompetensi bidang sesuai dengan jabatan yang diduduki. Dengan mengikuti tahapan akhir dari latsar yaitu tahap luring, maka peserta akan menambah ilmu serta relasi dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Selama mengikuti Latsar secara luring, peserta juga akan dipantau dari berbagai aspek penilaian dan evaluasi yang akan menentukan kelulusan peserta pelatihan serta terikat oleh tata krama, tata tertib, hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh peserta selama di kampus.

Setelah melalui tahap akhir penyelenggaraan latsar ini diharapkan peserta menjadi PNS yang profesional dan berkarakter berlandaskan pada nilai-nilai dasar ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.