Kemensos Graduasi 3.415 KPM PENA Keluar dari Kemiskinan

  • Kemensos Graduasi 3.415 KPM PENA Keluar dari Kemiskinan
  • WhatsApp Image 2024-07-01 at 07.55.27
  • WhatsApp Image 2024-07-01 at 07.55.28
  • WhatsApp Image 2024-07-01 at 07.55.28 (1)
  • WhatsApp Image 2024-07-01 at 07.55.29
  • WhatsApp Image 2024-07-01 at 07.55.31
  • WhatsApp Image 2024-07-01 at 07.55.30 (1)
  • WhatsApp Image 2024-07-01 at 07.55.31 (1)

Writer :
OHH Dayasos
Editor :
Irwan Susanto

Jakarta ( 28 Juli 2024) - Kementerian Sosial (Kemensos) menggraduasi 3.415 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) periode bulan Mei Tahun 2024. Sepanjang Januari - Mei 2024 Kemensos menggraduasi sebanyak 15.287 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sosial. (28/6) 

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan graduasi bukan akhir, tapi awal untuk berjalan lebih besar, hal itu disampaikan Mensos Risma saat berpesan kepada seluruh penerima manfaat yang hadir melalui daring dan luring untuk dapat maju, berkembang dan survive dalam berwirausaha. 

"Bukan hanya sekedar berjualan, tapi bagaimana usaha ini bisa merubah nasib dan takdir kita, kalau itu kita lakukan maka kemiskinan di Indonesia akan berkurang, " ucap Risma. 

Risma mencontohkan produk Marie Wijen milik Sumadi salah satu Penerima Manfaat PENA asal Kota Batu, produk marie wijen sebelumnya dijual dengan harga Rp.8.000, namun setelah mendapat tata rupa branding dan packaging sehingga harganya naik menjadi Rp.15.000 dan penghasilannya berkembang pesat, bahkan saat ini produsen yang mendatangi pak sumadi untuk menawarkan bahan baku produknya. 

"Para KPM tidak usah ragu, kami akan mengajari dan make over produk-produknya seperti ini (kemasan marie wijen), bagaimana cara memasarkannya? Nanti kita bantu, setelah itu diajari cara mengelola uangnya, "ucap Risma

Pada kesempatan tersebut, Mensos juga memberikan penghargaan kepada Prof. Dr. Kim Soo-il Chairman Education dari Busan Indonesia Center Korea Selatan yang telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan untuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dan pendidikan vokasi di Kementerian Sosial
Share :